Yang dimaksud adzan yaitu panggilan atau seruan untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat.
A.syarat-syarat menjadi Muadzin (orang yang menyerukan adzan)
1.harus berjenis kelamin laki-laki.
2.harus beragama islam.
3.Tamyiz,yakni dapat membedakan mana yang baik dan mana yang jelek.
B.lafadz (bacaan) yang harus diucapkan ketika menyerukan adzan
“Allaahu akbar-Allaahu akbar (2 kali).
Asyhadu an laa ilaaha illallaah (2 kali).
Asyhadu anna Muhammadan Rasuulullah (2 kali).
Hayya’alaash shalaah (2 kali).
Hayya’alaal falaah (2 kali).
Allaahu-akbar-Allaahu-akbar,laa ilaaha illallaahu.
Artinya :
“ Allah maha besar,saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan allah .saya bersaksi ,bahwa nabi Muhammad adalah utusan allah.Marilah mengerjakan shalat .marilah mencari kemenangan .Allah maha besar,tiada tuhan melainkan allah”
C.Do’a sesudah adzan
“Allaahumma rabba haadzihid da’watit taanmah, wash shalaatil qaaimah, aati sayyidinaa Muhammadanil washiilata wal fadhiilah,wab ats-hul maqaamam mahmuudanil wa’adtah ,innaka laa tukhliful mii’aad”
Artinya:
“Ya allah,tuhan yang menyerukan dengan panggilan yang utama ini,dan shalat yang akan dikerjakan ini,anugerahilah junjungan kami nabi Muhammad kemuliaan dan kehormatan dan derajat yang tinggi,serta bangkitkanlah ia pada tempat yang terpuji yang telah engkau janjikan.sesungguhnya engkau tidak akan mengingkari janji.”
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Senin, 01 Juni 2009
tata cara mandi yang baik
A.sebab-sebab yang mengharuskan Mandi
Beberapa hal yang menyebabkan seseorang wajib untuk mandi yaitu :
1.melaksanakan hubungan suami istri meskipun tidak keluar mani (sperma).
2.keluar mani karena bermimpi atau sebab-sebab lainnya.
3.mengalami haid atau nifas (bagi perempuan).
4.wiladah (melahirkan).
B.fardhu-fardhu mandi
Fardhu mandi ada 3 hal,yaitu:
1.NIat dalam hati untuk melakukan mandi.
2.menghilangkan najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
3.meratakan air hingga ke seluruh anggota tubuh.
C.sunat-sunat mandi
Sunat mandi ada 6 hal,yaitu:
1.membaca basmallah ketika hendak mandi.
2.berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi.
3.menghadap ke arah kiblat.
4.menggosok seluruh anggota tubuh dengan tangan.
5.mengulang-ulang basuhan hingga sebanyak 3 kali.
6.mendahulukan bagian tubuh yang kanan daripada yang kiri.
D.tata cara mandi
Tata cara melakukan mandi ada 5 hal,yaitu:
1.niat dalam hati untuk melakukan mandi.
2.membaca basmallah.
3.berwudhu dengan sempurna.
4.meratakan air ke seluruh kepala kemudian mengguyurkan dengan air sebanyak 3 kali.
5.membasuh badan secara keseluruhan hingga merata.
Beberapa hal yang menyebabkan seseorang wajib untuk mandi yaitu :
1.melaksanakan hubungan suami istri meskipun tidak keluar mani (sperma).
2.keluar mani karena bermimpi atau sebab-sebab lainnya.
3.mengalami haid atau nifas (bagi perempuan).
4.wiladah (melahirkan).
B.fardhu-fardhu mandi
Fardhu mandi ada 3 hal,yaitu:
1.NIat dalam hati untuk melakukan mandi.
2.menghilangkan najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
3.meratakan air hingga ke seluruh anggota tubuh.
C.sunat-sunat mandi
Sunat mandi ada 6 hal,yaitu:
1.membaca basmallah ketika hendak mandi.
2.berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi.
3.menghadap ke arah kiblat.
4.menggosok seluruh anggota tubuh dengan tangan.
5.mengulang-ulang basuhan hingga sebanyak 3 kali.
6.mendahulukan bagian tubuh yang kanan daripada yang kiri.
D.tata cara mandi
Tata cara melakukan mandi ada 5 hal,yaitu:
1.niat dalam hati untuk melakukan mandi.
2.membaca basmallah.
3.berwudhu dengan sempurna.
4.meratakan air ke seluruh kepala kemudian mengguyurkan dengan air sebanyak 3 kali.
5.membasuh badan secara keseluruhan hingga merata.
iqamah
Yang dimaksud iqamah yaitu panggilan atau seruan yang menandakan bahwa shalat akan segera dimulai.
A.lafadz (bacaan) yang harus diucapkan ketika menyerukan iqamah yaitu:
“Allahu akbar-allaahu akbar.
Asyhadu an laa ilaaha illallaah.
Asyhadu anna muhammadan rasuulullaah.
Hayya’alaash shalaah.
Hayya’alaal falaah.
Qad qamatish shalaah (2 kali).
Allaahu akbar-Allaahu akbar.
Laa ilaaha illallaah.
Artinya :
“Allah maha besar,saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain allah.saya bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah utusan allah .marilah mengerjakan shalat.marilah mencari kemenangan.sungguh-sungguh shalat telah didirikan .allah mahabesar.tiada tuhan selain allah.”
B.Do’a sesudah iqamah
“Allaahumma rabba haadzihid da’watit taammati wash-shalaatil qaaimati.shalli wa sallim ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa aatihi su’lahu yaumal qiyaamah”
Artinya :
“Ya allah tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna ,dan memiliki shalat yang ditegakkan,curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita nabi Muhammad,dan berilah (kabulkanlah) segala permohonannya pada hari kiamat”.
A.lafadz (bacaan) yang harus diucapkan ketika menyerukan iqamah yaitu:
“Allahu akbar-allaahu akbar.
Asyhadu an laa ilaaha illallaah.
Asyhadu anna muhammadan rasuulullaah.
Hayya’alaash shalaah.
Hayya’alaal falaah.
Qad qamatish shalaah (2 kali).
Allaahu akbar-Allaahu akbar.
Laa ilaaha illallaah.
Artinya :
“Allah maha besar,saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain allah.saya bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah utusan allah .marilah mengerjakan shalat.marilah mencari kemenangan.sungguh-sungguh shalat telah didirikan .allah mahabesar.tiada tuhan selain allah.”
B.Do’a sesudah iqamah
“Allaahumma rabba haadzihid da’watit taammati wash-shalaatil qaaimati.shalli wa sallim ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa aatihi su’lahu yaumal qiyaamah”
Artinya :
“Ya allah tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna ,dan memiliki shalat yang ditegakkan,curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita nabi Muhammad,dan berilah (kabulkanlah) segala permohonannya pada hari kiamat”.
Macam-macam najis dan cara mensucikannya
Najis dibagi menjadi 3 macam yaitu,
1.Najis Mukhaffafah (najis ringan) ,seperti : air kencing bayi laki-laki yang berumur kurang dari 2 tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibunya.
( Cara mensucikannya yaitu cukup dengan memercikan air ketempat/ke bagian yang terkena najis tersebut ).
2.Najis Mutawassitah (najis sedang) ,seperti : kotoran manusia atau binatang,air kencing,darah,nanah,bangkai (selain bangkai manusia,ikan,dan belalang),dan sebagainya.
( Cara mensucikannya yaitu cukup dengan membasuhnya dengan air hingga hilang sifat-sifat najisnya ).
3.Najis Mughalladlah (najis berat) ,seperti : segala sesuatu yang berasal dari anjing atau babi,atau binatang-binatang lain yang diturunkannya.
( Cara mensucikannya yaitu dengan membasuhnya dengan air sebanyak 7 kali yang salah satunya harus dicampur dengan debu atau tanah yang suci ).
1.Najis Mukhaffafah (najis ringan) ,seperti : air kencing bayi laki-laki yang berumur kurang dari 2 tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibunya.
( Cara mensucikannya yaitu cukup dengan memercikan air ketempat/ke bagian yang terkena najis tersebut ).
2.Najis Mutawassitah (najis sedang) ,seperti : kotoran manusia atau binatang,air kencing,darah,nanah,bangkai (selain bangkai manusia,ikan,dan belalang),dan sebagainya.
( Cara mensucikannya yaitu cukup dengan membasuhnya dengan air hingga hilang sifat-sifat najisnya ).
3.Najis Mughalladlah (najis berat) ,seperti : segala sesuatu yang berasal dari anjing atau babi,atau binatang-binatang lain yang diturunkannya.
( Cara mensucikannya yaitu dengan membasuhnya dengan air sebanyak 7 kali yang salah satunya harus dicampur dengan debu atau tanah yang suci ).
Macam-macam air untuk bersuci
Diantara macam-macam air yang dapat digunakan untuk bersuci yaitu ada 7 macam :
1.Air hujan
2.Air sungai
3.Air sumur
4.Air laut
5.Air embun
6.Air salju atau es
7.Air telaga
Jika dilihat dari segi hukumnya ,maka air itu dibagi menjadi 4 golongan yaitu:
1.Air mutlak ,yakni air yang suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci.Misalnya :air hujan,air laut,dan sebagainya yang masih belum terkena najis.
2.Air musyammas ,yakni air yang suci tetapi makruh untuk dipergunakan.Misalnya : air yang sudah lama terjemur sinar matahari ,karena air yang demikian ini dapat menimbulkan penyakit kulit.
3.Air musta’mal ,yakni air suci tetapi tidak dapat dipergunakan untuk bersuci.Misalnya air yang sudah pernah dipergunakan untuk bersuci ( padahal air tersebut cumin sedikit ),air teh,air kopi,air kelapa,dan sebagainya.
4.Air mutanajjis,yakni air yang bercampur dengan benda-benda najis,sehingga berubah warna,rasa dan baunya.
1.Air hujan
2.Air sungai
3.Air sumur
4.Air laut
5.Air embun
6.Air salju atau es
7.Air telaga
Jika dilihat dari segi hukumnya ,maka air itu dibagi menjadi 4 golongan yaitu:
1.Air mutlak ,yakni air yang suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci.Misalnya :air hujan,air laut,dan sebagainya yang masih belum terkena najis.
2.Air musyammas ,yakni air yang suci tetapi makruh untuk dipergunakan.Misalnya : air yang sudah lama terjemur sinar matahari ,karena air yang demikian ini dapat menimbulkan penyakit kulit.
3.Air musta’mal ,yakni air suci tetapi tidak dapat dipergunakan untuk bersuci.Misalnya air yang sudah pernah dipergunakan untuk bersuci ( padahal air tersebut cumin sedikit ),air teh,air kopi,air kelapa,dan sebagainya.
4.Air mutanajjis,yakni air yang bercampur dengan benda-benda najis,sehingga berubah warna,rasa dan baunya.
Rabu, 27 Mei 2009
wudhu
Menurut bahasa wudhu berarti bersuh dan indah.sedangkan jika menurut syara’ maka wudhu berarti membasuh atau mengusap anggota-anggota wudhu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk menghilangkan hadats kecil.
Syarat-syarat Wudhu
1. Beragama islam.
2. Tamyiz,yakni dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
3. Harus menggunakan air yang suci lagi mensucikan.
4. Tidak sedang berhadats besar.
5. Mengetahui mana yang fardhu dan mana yang sunat.
6. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampaianya air ke anggota wudhu,seperti cat,getah, minyak , dan sebagainya.
Fardhu-fardhu Wudhu
1. Niat dalam hati ketika membasuh wajah.
2. Membasuh seluruh wajah,yakni mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu,dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku.
4. Mengusap kedua kaki hingga mata kaki.
5. Tertib atau berurutan sesuai dengan tata cara berwudhu.
Sunat-sunat Wudhu
1. Membaca basmallah ketika hendak memulai berwudhu.
2. Menghadap ke arah kiblat.
3. Menggosok gigi.
4. Membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
5. Berkumur-kumur hingga tiga kali.
6. Menghirup air ke dalam lubang hidung sebanyak tiga kali.
7. Membasuh kedua daun telinga ,baik bagian luar maupun dalamnya.
8. Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
9. Menyela-nyela jari-jari tangan ,jari-jari kaki,dan juga janggut yang lebat.
10.Mengulang-mengulang basuhan atau usapan hingga tiga kali.
11.Membaca doa setelah selesai berwudhu.
Tata cara berwudhu
1. Niat dalam hati untuk melakukan wudhu.
2. Membaca basmallah .
3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak 3 kali.
4. Berkumur-kumur serta menghirup air ke dalam lubang hidung sebanyak 3 kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak 3 kali.
6. Membasuh kedua tangan ,yakni dari ujung jari-jari hingga siku-siku yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri.masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali.
7. Mengusap kepala,yakni dengan membasahi kedua telapak tangan kemudian menjalankannya dari kepala bagian depan ke kepala bagian belakang,kemudian mengembalikannya lagi ke depan hal yang demikian ini cukup dilakukan 1 kali.
8. Mengusap kedua daun telinga ,yakni dengan memasukan jari telunjuk ke dalam lubang telinga ,dan mengusap bagian belakang(luar daun telinga) dengan menggunakan ibu jari.hal yang demikian ini cukup dilakukan 1 kali.
9. Membasuh kedua kaki ,yakni dari ujung jari-jari hingga mata kaki yang diawali dari kaki kanan kemudian kaki kiri.masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali.
Hal-hal yang membatalkan Wudhu
1. Mengeluarkan sesuatu dari qubul (kemaluan muka)atau dubur,seperti kencing,keluar madly,mani,kentut,berak,dan sebagainya.
2. Menyentuh qubul atau dubur dengan telapak tangan tanpa ada sesuatu yang menghalanginya ,baik secara disengaja maupun tidak.
3. Menyentuh kulit lawan jenis yang bukan muhrimnya.
4. Hilang akal ,seperti gila,pingsan ,mabuk,dan sebagainya.
5. Tidur dalam keadaan duduk yang tidak tetap.
Syarat-syarat Wudhu
1. Beragama islam.
2. Tamyiz,yakni dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
3. Harus menggunakan air yang suci lagi mensucikan.
4. Tidak sedang berhadats besar.
5. Mengetahui mana yang fardhu dan mana yang sunat.
6. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampaianya air ke anggota wudhu,seperti cat,getah, minyak , dan sebagainya.
Fardhu-fardhu Wudhu
1. Niat dalam hati ketika membasuh wajah.
2. Membasuh seluruh wajah,yakni mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu,dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku.
4. Mengusap kedua kaki hingga mata kaki.
5. Tertib atau berurutan sesuai dengan tata cara berwudhu.
Sunat-sunat Wudhu
1. Membaca basmallah ketika hendak memulai berwudhu.
2. Menghadap ke arah kiblat.
3. Menggosok gigi.
4. Membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
5. Berkumur-kumur hingga tiga kali.
6. Menghirup air ke dalam lubang hidung sebanyak tiga kali.
7. Membasuh kedua daun telinga ,baik bagian luar maupun dalamnya.
8. Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
9. Menyela-nyela jari-jari tangan ,jari-jari kaki,dan juga janggut yang lebat.
10.Mengulang-mengulang basuhan atau usapan hingga tiga kali.
11.Membaca doa setelah selesai berwudhu.
Tata cara berwudhu
1. Niat dalam hati untuk melakukan wudhu.
2. Membaca basmallah .
3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak 3 kali.
4. Berkumur-kumur serta menghirup air ke dalam lubang hidung sebanyak 3 kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak 3 kali.
6. Membasuh kedua tangan ,yakni dari ujung jari-jari hingga siku-siku yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri.masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali.
7. Mengusap kepala,yakni dengan membasahi kedua telapak tangan kemudian menjalankannya dari kepala bagian depan ke kepala bagian belakang,kemudian mengembalikannya lagi ke depan hal yang demikian ini cukup dilakukan 1 kali.
8. Mengusap kedua daun telinga ,yakni dengan memasukan jari telunjuk ke dalam lubang telinga ,dan mengusap bagian belakang(luar daun telinga) dengan menggunakan ibu jari.hal yang demikian ini cukup dilakukan 1 kali.
9. Membasuh kedua kaki ,yakni dari ujung jari-jari hingga mata kaki yang diawali dari kaki kanan kemudian kaki kiri.masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali.
Hal-hal yang membatalkan Wudhu
1. Mengeluarkan sesuatu dari qubul (kemaluan muka)atau dubur,seperti kencing,keluar madly,mani,kentut,berak,dan sebagainya.
2. Menyentuh qubul atau dubur dengan telapak tangan tanpa ada sesuatu yang menghalanginya ,baik secara disengaja maupun tidak.
3. Menyentuh kulit lawan jenis yang bukan muhrimnya.
4. Hilang akal ,seperti gila,pingsan ,mabuk,dan sebagainya.
5. Tidur dalam keadaan duduk yang tidak tetap.
tayammun
Tayammum yaitu thaharah (bersuci) dengan menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti wudhu atau mandi bagi seseorang yang tidak mendapatkan air atau memang berbahaya jika menggunakan air.
Syarat-syarat Tayammum
1. Tidak mendapatkan air ,walaupun telah berusaha untuk mendapatkannya.
2. Berada dalam kondisi yang apabila menggunakan air akan dapat membahayakan kesehatannya.
3. Harus menggunakan debu atau tanah yang suci.
4. Telah masuk waktu shalat.
Fardhu-fardhu Tayammum
1. Niat melakukan tayammum agar diperbolehkan mengerjakan shalat.
2. Mengusap muka sebanyak 2 kalo usapan.
3. Mengusap kedua tangan hingga siku-siku.
4. Tertib atau berurutan.
Sunat-sunat Tayammum
1. Membaca basmalah.
2. Mengharap ke arah kiblat.
3. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
4. Menipiskan debu yang melekat di telapak kanan.
Tata cara Tayammum
1. Niat melakukan Tayammum sebagai pengganti wudhu atau mandi.
2. Meletakan kedua telapak tangan pada tanah atau sesuatu yang berhubungan dengannya,misalnya tembok,lantai yang berdebu atau benda-benda lain yang berdebu.
3. mengusapkan kedua telapak tangan yang telah tertempeli debu tadi ke muka sebanyak 2 kali usapan.
4. Kembali meletakan kedua telapak tangan pada tanah atau benda-benda lain untuk mengambil debu ,kemudian diusapkan ke kedua lengan yang dimulai dari jari-jari hingga siku-siku.
5. setelah itu lalu menghilangkan debu-debu yang masih menempel pada anggota yang diusap.
6. Pekerjaan tersebut di atas hendaklah dilakukan dengan tertib atau berurutan.
Hal-hal yang membatalkan Tayammum
1. keluar dari agama islam (murtad).
2. Menemukan air sebelum shalat ,kecuali bagi mereka yang bertayammum karena sakit.
3. Semua yang membatalkan wudhu juga membatalakn Tayammum.
Syarat-syarat Tayammum
1. Tidak mendapatkan air ,walaupun telah berusaha untuk mendapatkannya.
2. Berada dalam kondisi yang apabila menggunakan air akan dapat membahayakan kesehatannya.
3. Harus menggunakan debu atau tanah yang suci.
4. Telah masuk waktu shalat.
Fardhu-fardhu Tayammum
1. Niat melakukan tayammum agar diperbolehkan mengerjakan shalat.
2. Mengusap muka sebanyak 2 kalo usapan.
3. Mengusap kedua tangan hingga siku-siku.
4. Tertib atau berurutan.
Sunat-sunat Tayammum
1. Membaca basmalah.
2. Mengharap ke arah kiblat.
3. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
4. Menipiskan debu yang melekat di telapak kanan.
Tata cara Tayammum
1. Niat melakukan Tayammum sebagai pengganti wudhu atau mandi.
2. Meletakan kedua telapak tangan pada tanah atau sesuatu yang berhubungan dengannya,misalnya tembok,lantai yang berdebu atau benda-benda lain yang berdebu.
3. mengusapkan kedua telapak tangan yang telah tertempeli debu tadi ke muka sebanyak 2 kali usapan.
4. Kembali meletakan kedua telapak tangan pada tanah atau benda-benda lain untuk mengambil debu ,kemudian diusapkan ke kedua lengan yang dimulai dari jari-jari hingga siku-siku.
5. setelah itu lalu menghilangkan debu-debu yang masih menempel pada anggota yang diusap.
6. Pekerjaan tersebut di atas hendaklah dilakukan dengan tertib atau berurutan.
Hal-hal yang membatalkan Tayammum
1. keluar dari agama islam (murtad).
2. Menemukan air sebelum shalat ,kecuali bagi mereka yang bertayammum karena sakit.
3. Semua yang membatalkan wudhu juga membatalakn Tayammum.
Minggu, 10 Mei 2009
pelajaran dari ayat-ayat tentang puasa
1.Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
2.Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
3.Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir.
4.Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
5.Firman Allah Ta 'ala :
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
6.Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah Ta 'ala berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
7.Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.
8.firman Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
9.Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
10.Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
11.Kemudahan dan kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
12.Disyari'atkan mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah Ta 'ala :
13."Dan hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. "
14.Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
15.Anjuran berdo'a, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
16.Kedekatan Allah dari orang yang berdo'a pada-Nya berupa dikabulkannya do'a, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
17.Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do'a.
18.Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malan bulan Ramadhan, sampai terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
19.Disyari'atkan i'tikaf di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
20.Diharamkan bagi orang yang beri'tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan i'tikaf.
21.Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah Ta'ala berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan mendekatinya."
22.Hikmah dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertaqwa (menjaga diri).
23.Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.
24.Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
25.Boleh mengakhirkan mandi jinabat hingga terbitnya fajar.
26.Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar. (Lihat kitab Al Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa'di, hlm. 56-58.)
2.Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
3.Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir.
4.Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
5.Firman Allah Ta 'ala :
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
6.Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah Ta 'ala berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
7.Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.
8.firman Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
9.Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
10.Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
11.Kemudahan dan kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
12.Disyari'atkan mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah Ta 'ala :
13."Dan hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. "
14.Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
15.Anjuran berdo'a, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
16.Kedekatan Allah dari orang yang berdo'a pada-Nya berupa dikabulkannya do'a, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
17.Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do'a.
18.Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malan bulan Ramadhan, sampai terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
19.Disyari'atkan i'tikaf di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
20.Diharamkan bagi orang yang beri'tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan i'tikaf.
21.Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah Ta'ala berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan mendekatinya."
22.Hikmah dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertaqwa (menjaga diri).
23.Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.
24.Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
25.Boleh mengakhirkan mandi jinabat hingga terbitnya fajar.
26.Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar. (Lihat kitab Al Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa'di, hlm. 56-58.)
Jumat, 08 Mei 2009
tanda-tanda kiamat
Hari kiamat sekali pun saat tibanya tidak dapat diketahui oleh siapa pun, kecuali Allah
Yang Maha Esa, tetapi Allah Taala juga membuat berbagai tanda atau alamat yang
menunjukkan bahwa saat kejadiannya sudah dekat. Dalam hal ini Allah Taala berfirman,
“Tidak ada yang mereka nantikan selain dari saat yang datang dengan tiba-tiba (Kiamat)
kepada mereka. Sesungguhnya tanda-tandanya telah datang. Tetapi apakah arti kesadaran
mereka itu, jika saat yang dinanti-nantikan telah tiba.” (Q.S. Muhammad:18)
Adapun tanda-tanda tibanya hari kiamat ada dua macam yakni:
1. Tanda-tanda kecil (alamat sughra).
2. Tanda-tanda besar (alamat kubra).
TANDA-TANDA KECIL (SHUGHRA)
Tanda-tanda kecil yang menunjukkan dekatnya hari kiamat dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai Rasulullah. Dengan diutusnya beliau, maka
berakhirlah nubuwah dan risalah yakni bahwa sesudah beliau tidak ada lagi nabi atau
rasul yang diutus oleh Allah swt. Dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Saya
diutus (oleh Allah) dan jaraknya dengan hari kiamat sebagai dua jari ini.” (Beliau
bersabda demikian sambil menunjukkan dua jarinya yakni jari telunjuk dan jari tengah).
(H.R. . Bukhari Muslim dan Tirmizi).
Tujuan dari perumpamaan ini ialah bahwa dalam jarak waktu antara diutusnya Nabi
Muhammad saw. dengan tibanya hari kiamat sudah tidak ada lagi nabi yang lain. Jadi
antara kedua peristiwa itu amat berdekatan sekali, yang satu menyusul yang lain. Jelaslah
bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw. adalah tanda sudah dekatnya hari kiamat
tersebut. Namun demikian hal ini tidak memberi ketetapan tentang dapat diketahuinya
dengan tepat waktu terjadinya hari kiamat itu, sebab hanya Allah swt. saja yang
mengetahuinya.
2. Jika yang menjadi raja-raja, menteri-menteri, amir-amir dan kepala-kepala adalah
anak-anak dari wanita-wanita tawanan atau golongan rendah, bukan dari anak-anak
keturunan yang mulia, baik pendidikan, keluhuran akhlak serta kesempurnaan
kepribadian. Sebagaimana juga keadaan kaum badui atau para penggembala kambingtelah menjadi golongan hartawan, berlimpah ruah kenikmatan duniawinya, menghuni gedung-gedung indah dan tinggi dan menjadi pemimpin umat di masyarakatnya.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. pada suatu hari sedang ada di kalangan orang
banyak, lalu didatangi oleh Jibril a.s., lalu berkata, “Ya Rasulullah! Bilakah tibanya hari
kiamat?” Beliau menjawab, “Tidaklah yang ditanya lebih mengerti daripada yang
bertanya.” Tetapi saya hendak memberitahukan padamu tentang alamat-alamatnya yaitu
apabila hamba sahaya wanita melahirkan tuannya, itulah di antara tanda-tandanya. Juga
apabila orang-orang tak beralas kaki, serta telanjang dan penggembala kambing telah
menjadi pemimpin umat, itulah di antara tanda-tandanya. Demikian pula apabila para
penggembala kambing sudah bermegah-megahan dalam gedung-gedung yang menjulang
tinggi, termasuk dari tanda-tandanya.” (H.R. . Ibnu Abu Syaibah).
Dalam hadis lain diriwayatkan bahwa Jibril a.s., bertanya kepada Rasulullah saw. perihal
tibanya hari kiamat, lalu beliau menjawab, “Tidaklah yang ditanya lebih mengetahui
daripada yang bertanya.” Penanya berkata lagi, “Beritahukanlah pada saya tandatandanya.”
Beliau menjawab, “Apabila sahaya wanita melahirkan tuannya dan apabila
engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang lagi miskin dan
penggembala kambing bermegah-megahan dalam gedung besar.” (H.R. Bukhari dan
Muslim dari Umar r.a.)
Selain dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan sekumpulan
tanda-tanda kecil ini, berjumlah sebelas macam. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi
saw. bersabda, “Tidak akan tiba hari kiamat sehingga ada dua golongan besar saling
bunuh-membunuh, antara keduanya terjadi peperangan besar sedang dakwahnya adalah
satu. Juga tidak akan tiba hari kiamat sehingga banyak kaum dajal, tukang berdusta yang
jumlahnya hampir tiga puluh orang semuanya mengaku bahwa dirinya adalah utusan
Allah. Tidak akan tiba pula hari kiamat sehingga ilmu pengetahuan dilenyapkan.
Demikian pula sehingga banyak keguncangan (gempa bumi). Zaman berdekatan sekali.
Banyak timbul fitnah. Banyak pembunuhan. Banyak pula harta sampai melimpah ruah,
sehingga orang yang memiliki harta sukar sekali mencari orang yang suka menerima
sedekahnya sampai ia menawarkan hartanya, tetapi orang yang ditawari berkata, ‘Saya
tidak membutuhkan harta lagi’. Orang-orang sama bermegah-megahan dalam gedungpencakar
langit. Seseorang melalui makam orang lain lalu berkata, ‘Sayang, alangkah
baiknya kalau aku yang menempati kubur ini’. Matahari terbit dari tempat terbenamnya.
Jika ini telah terjadi dan orang-orang banyak sudah mengetahuinya, maka mereka pun
beriman semua. Dalam keadaan yang demikian tidak bermanfaat lagi keimanan
seseorang yang dahulu tidak pernah beriman atau tidak berbuat baik dalam keimanannya.
Niscaya hari kiamat tiba, di saat dua orang sedang menggelar baju untuk
diperjualbelikan, keduanya tidak sempat lagi berjual beli dan melipatnya. Hari kiamat
tiba, sedang orang baru kembali membawa air susu perahan untanya, tetapi tidak sempat meminumnya. Hari kiamat tiba, sedang seorang baru memperbaiki kolamnya, tetapi belum lagi sempat diisi airnya. Hari kiamat tiba, sedang orang baru mengangkat makanan ke mulutnya tetapi belum sempat memakannya.”
Yang Maha Esa, tetapi Allah Taala juga membuat berbagai tanda atau alamat yang
menunjukkan bahwa saat kejadiannya sudah dekat. Dalam hal ini Allah Taala berfirman,
“Tidak ada yang mereka nantikan selain dari saat yang datang dengan tiba-tiba (Kiamat)
kepada mereka. Sesungguhnya tanda-tandanya telah datang. Tetapi apakah arti kesadaran
mereka itu, jika saat yang dinanti-nantikan telah tiba.” (Q.S. Muhammad:18)
Adapun tanda-tanda tibanya hari kiamat ada dua macam yakni:
1. Tanda-tanda kecil (alamat sughra).
2. Tanda-tanda besar (alamat kubra).
TANDA-TANDA KECIL (SHUGHRA)
Tanda-tanda kecil yang menunjukkan dekatnya hari kiamat dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai Rasulullah. Dengan diutusnya beliau, maka
berakhirlah nubuwah dan risalah yakni bahwa sesudah beliau tidak ada lagi nabi atau
rasul yang diutus oleh Allah swt. Dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Saya
diutus (oleh Allah) dan jaraknya dengan hari kiamat sebagai dua jari ini.” (Beliau
bersabda demikian sambil menunjukkan dua jarinya yakni jari telunjuk dan jari tengah).
(H.R. . Bukhari Muslim dan Tirmizi).
Tujuan dari perumpamaan ini ialah bahwa dalam jarak waktu antara diutusnya Nabi
Muhammad saw. dengan tibanya hari kiamat sudah tidak ada lagi nabi yang lain. Jadi
antara kedua peristiwa itu amat berdekatan sekali, yang satu menyusul yang lain. Jelaslah
bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw. adalah tanda sudah dekatnya hari kiamat
tersebut. Namun demikian hal ini tidak memberi ketetapan tentang dapat diketahuinya
dengan tepat waktu terjadinya hari kiamat itu, sebab hanya Allah swt. saja yang
mengetahuinya.
2. Jika yang menjadi raja-raja, menteri-menteri, amir-amir dan kepala-kepala adalah
anak-anak dari wanita-wanita tawanan atau golongan rendah, bukan dari anak-anak
keturunan yang mulia, baik pendidikan, keluhuran akhlak serta kesempurnaan
kepribadian. Sebagaimana juga keadaan kaum badui atau para penggembala kambingtelah menjadi golongan hartawan, berlimpah ruah kenikmatan duniawinya, menghuni gedung-gedung indah dan tinggi dan menjadi pemimpin umat di masyarakatnya.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. pada suatu hari sedang ada di kalangan orang
banyak, lalu didatangi oleh Jibril a.s., lalu berkata, “Ya Rasulullah! Bilakah tibanya hari
kiamat?” Beliau menjawab, “Tidaklah yang ditanya lebih mengerti daripada yang
bertanya.” Tetapi saya hendak memberitahukan padamu tentang alamat-alamatnya yaitu
apabila hamba sahaya wanita melahirkan tuannya, itulah di antara tanda-tandanya. Juga
apabila orang-orang tak beralas kaki, serta telanjang dan penggembala kambing telah
menjadi pemimpin umat, itulah di antara tanda-tandanya. Demikian pula apabila para
penggembala kambing sudah bermegah-megahan dalam gedung-gedung yang menjulang
tinggi, termasuk dari tanda-tandanya.” (H.R. . Ibnu Abu Syaibah).
Dalam hadis lain diriwayatkan bahwa Jibril a.s., bertanya kepada Rasulullah saw. perihal
tibanya hari kiamat, lalu beliau menjawab, “Tidaklah yang ditanya lebih mengetahui
daripada yang bertanya.” Penanya berkata lagi, “Beritahukanlah pada saya tandatandanya.”
Beliau menjawab, “Apabila sahaya wanita melahirkan tuannya dan apabila
engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang lagi miskin dan
penggembala kambing bermegah-megahan dalam gedung besar.” (H.R. Bukhari dan
Muslim dari Umar r.a.)
Selain dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan sekumpulan
tanda-tanda kecil ini, berjumlah sebelas macam. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi
saw. bersabda, “Tidak akan tiba hari kiamat sehingga ada dua golongan besar saling
bunuh-membunuh, antara keduanya terjadi peperangan besar sedang dakwahnya adalah
satu. Juga tidak akan tiba hari kiamat sehingga banyak kaum dajal, tukang berdusta yang
jumlahnya hampir tiga puluh orang semuanya mengaku bahwa dirinya adalah utusan
Allah. Tidak akan tiba pula hari kiamat sehingga ilmu pengetahuan dilenyapkan.
Demikian pula sehingga banyak keguncangan (gempa bumi). Zaman berdekatan sekali.
Banyak timbul fitnah. Banyak pembunuhan. Banyak pula harta sampai melimpah ruah,
sehingga orang yang memiliki harta sukar sekali mencari orang yang suka menerima
sedekahnya sampai ia menawarkan hartanya, tetapi orang yang ditawari berkata, ‘Saya
tidak membutuhkan harta lagi’. Orang-orang sama bermegah-megahan dalam gedungpencakar
langit. Seseorang melalui makam orang lain lalu berkata, ‘Sayang, alangkah
baiknya kalau aku yang menempati kubur ini’. Matahari terbit dari tempat terbenamnya.
Jika ini telah terjadi dan orang-orang banyak sudah mengetahuinya, maka mereka pun
beriman semua. Dalam keadaan yang demikian tidak bermanfaat lagi keimanan
seseorang yang dahulu tidak pernah beriman atau tidak berbuat baik dalam keimanannya.
Niscaya hari kiamat tiba, di saat dua orang sedang menggelar baju untuk
diperjualbelikan, keduanya tidak sempat lagi berjual beli dan melipatnya. Hari kiamat
tiba, sedang orang baru kembali membawa air susu perahan untanya, tetapi tidak sempat meminumnya. Hari kiamat tiba, sedang seorang baru memperbaiki kolamnya, tetapi belum lagi sempat diisi airnya. Hari kiamat tiba, sedang orang baru mengangkat makanan ke mulutnya tetapi belum sempat memakannya.”
Kamis, 07 Mei 2009
hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa ramadhan

1.Definisi :
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala:
" …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(Al-Baqarah: 187),
2.Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3.Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.
4.Syarat wajibnya puasa Ramadhan ?
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5.Kapan anak kecil diperintahkan puasa ?
Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6.Syarat sahnya puasa.
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam :
a.Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
b.Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c.Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk).
d.Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e.Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f.Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.
Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
7.SunahPuasa.
Sunah puasa ada enam :
a.Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
b.Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c.Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal kebajikan lainnya.
d.Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
e.Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a :
"Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "
f.Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.
8.Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan :
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :
a.Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala:
" …..Maka barangsiapa di antaua kama ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka), maka wajiblah banginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
b.Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata :
"Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
c.Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-gadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. '7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124.
d.Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Kalsir, 1/215.
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Lrmdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, him. 28.
9.Hukum jima'pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukanjima' (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus meng-gadha dan membayar kaffarah mughallazhah (denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin; dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kafarah itu. Firman Allah Ta'ala.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, him. 102 - 108.
10. Hal-hal yang membatalkan puasa.
a.Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
b.Jima' (bersenggama).
c.Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d.Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
e.Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
f.Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
g.Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
11.Kewajiban orang yang berpuasa :
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
12.Puasa yang disunatkan :
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari 'Asyuva (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.
13.Pesan dan nasihat :
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup Anda, kesehatan dan masa muda Anda dengan amal kebaikan sebelum maut datang menj emput. Bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang. Jagalah fardhu-fardhu Allah dan perintah-perintah-Nya serta jauhilah apa-apa yang diharamkan dan dilarang-Nya, baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya.
Jangan sampai Anda menunda-nunda taubat, lain Anda pun mati dalam keadaan maksiat sebelum sempat bertaubat, karena Anda tidak tahu apakah Anda dapat menjumpai lagi bulan Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang menjadi tanggung jawab Anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang, karena Andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah Ta'ala. Bersihkan rumah Anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang untuk berdzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga Anda dalam hal yang bermanfaat bagi Anda dan mereka. Dan ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam agama, dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.
kekhususan dan keistimewaan bulan ramadahan
KEKHUSUSAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
1Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah Ta'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarahl 183).
Sabda Nabi .
Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi hajike Baitul Haram. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi :
"Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dan sabda Nabi :
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini:
a.Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
b.Mengharap pahala karenanya di sisi Allah Ta 'ala.
2.Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
3. Pada bulan ini disunatkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi , para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi
"Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
4. Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do'a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan. Sabda Nabi :
"Barangsiapa mendiuikan shalatpada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do'a kita.
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya, sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih, semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang –semoga Allah menunjukinya- mungkin berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi :
"Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin. " (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) "' Lihat kitab An Nasha i'hud Diniyyah, him. 37-39.
Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur'an, dzikir, do'a dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Ailah, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.
Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api Neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, bersabda:
'"Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang " (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum 'at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. " (HR.Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.
Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur'anul Karim, serta adanya Lailatul Qadar -yang merupakan malam yang lebih balk daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup, Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 - 76.
1Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah Ta'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarahl 183).
Sabda Nabi .
Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi hajike Baitul Haram. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi :
"Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dan sabda Nabi :
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini:
a.Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
b.Mengharap pahala karenanya di sisi Allah Ta 'ala.
2.Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
3. Pada bulan ini disunatkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi , para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi
"Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
4. Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do'a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan. Sabda Nabi :
"Barangsiapa mendiuikan shalatpada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do'a kita.
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya, sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih, semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang –semoga Allah menunjukinya- mungkin berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi :
"Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin. " (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) "' Lihat kitab An Nasha i'hud Diniyyah, him. 37-39.
Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur'an, dzikir, do'a dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Ailah, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.
Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api Neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, bersabda:
'"Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang " (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum 'at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. " (HR.Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.
Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-Qur'anul Karim, serta adanya Lailatul Qadar -yang merupakan malam yang lebih balk daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup, Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 - 76.
keutamaan puasa
1. Dalil :
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah uadhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda:
"Setiap amal yang dilakukan anak adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung memba[asnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orangyang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."
2. Bagaimana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari) .
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqawub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya.Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa :
Di antara syaratnya, agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan do'anya.
Orang berpuasa yang berjihad :
Perlu diketahui bahwa orang mukmin pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu :
1.Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
2.Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, memenuhi segala hak-haknya dan bersabar terhadapnya, niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung.Lihat Lathaa'iful Ma 'arif, oleh Ibnu Rajab, him. 163,165 dan 183.
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah uadhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda:
"Setiap amal yang dilakukan anak adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung memba[asnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orangyang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."
2. Bagaimana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari) .
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqawub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya.Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa :
Di antara syaratnya, agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan do'anya.
Orang berpuasa yang berjihad :
Perlu diketahui bahwa orang mukmin pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu :
1.Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
2.Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, memenuhi segala hak-haknya dan bersabar terhadapnya, niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung.Lihat Lathaa'iful Ma 'arif, oleh Ibnu Rajab, him. 163,165 dan 183.
keutamaan bulan ramadhan
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malm yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa'." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)
2. Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do'a. Allah melihat berlomba-lombanya kama pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmatAllah di bulan ini. " (HR.Ath-Thabrani, dan para periwayatnya terpercaya). , Al-Mundziri berkata: "Diriwayatkan olehAn-Nasa'i dan Al-Baihaqi, keduanya ari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pemah mendengar darinya."
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda:
"Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),'Hampir tiba saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu, 'pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir malam. "Beliau ditanya, 'Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar' Jawab beliau, 'Tidak. Namun ovang yang beramal tentu dibevi balasannya jika menyelesaikan amalnya.' " (HR. Ahmad)'" Isnad hadits tersebut dha'if, dan di antara bagiannya ada nash-Nash lain yang memperkuatnya.
Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malm yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa'." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)
2. Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do'a. Allah melihat berlomba-lombanya kama pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmatAllah di bulan ini. " (HR.Ath-Thabrani, dan para periwayatnya terpercaya). , Al-Mundziri berkata: "Diriwayatkan olehAn-Nasa'i dan Al-Baihaqi, keduanya ari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pemah mendengar darinya."
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda:
"Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),'Hampir tiba saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu, 'pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir malam. "Beliau ditanya, 'Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar' Jawab beliau, 'Tidak. Namun ovang yang beramal tentu dibevi balasannya jika menyelesaikan amalnya.' " (HR. Ahmad)'" Isnad hadits tersebut dha'if, dan di antara bagiannya ada nash-Nash lain yang memperkuatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

