Senin, 01 Juni 2009

Macam-macam air untuk bersuci

Diantara macam-macam air yang dapat digunakan untuk bersuci yaitu ada 7 macam :

1.Air hujan
2.Air sungai
3.Air sumur
4.Air laut
5.Air embun
6.Air salju atau es
7.Air telaga

Jika dilihat dari segi hukumnya ,maka air itu dibagi menjadi 4 golongan yaitu:

1.Air mutlak ,yakni air yang suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci.Misalnya :air hujan,air laut,dan sebagainya yang masih belum terkena najis.

2.Air musyammas ,yakni air yang suci tetapi makruh untuk dipergunakan.Misalnya : air yang sudah lama terjemur sinar matahari ,karena air yang demikian ini dapat menimbulkan penyakit kulit.

3.Air musta’mal ,yakni air suci tetapi tidak dapat dipergunakan untuk bersuci.Misalnya air yang sudah pernah dipergunakan untuk bersuci ( padahal air tersebut cumin sedikit ),air teh,air kopi,air kelapa,dan sebagainya.

4.Air mutanajjis,yakni air yang bercampur dengan benda-benda najis,sehingga berubah warna,rasa dan baunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

halo ,