Menurut bahasa wudhu berarti bersuh dan indah.sedangkan jika menurut syara’ maka wudhu berarti membasuh atau mengusap anggota-anggota wudhu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk menghilangkan hadats kecil.
Syarat-syarat Wudhu
1. Beragama islam.
2. Tamyiz,yakni dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
3. Harus menggunakan air yang suci lagi mensucikan.
4. Tidak sedang berhadats besar.
5. Mengetahui mana yang fardhu dan mana yang sunat.
6. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampaianya air ke anggota wudhu,seperti cat,getah, minyak , dan sebagainya.
Fardhu-fardhu Wudhu
1. Niat dalam hati ketika membasuh wajah.
2. Membasuh seluruh wajah,yakni mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu,dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku.
4. Mengusap kedua kaki hingga mata kaki.
5. Tertib atau berurutan sesuai dengan tata cara berwudhu.
Sunat-sunat Wudhu
1. Membaca basmallah ketika hendak memulai berwudhu.
2. Menghadap ke arah kiblat.
3. Menggosok gigi.
4. Membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
5. Berkumur-kumur hingga tiga kali.
6. Menghirup air ke dalam lubang hidung sebanyak tiga kali.
7. Membasuh kedua daun telinga ,baik bagian luar maupun dalamnya.
8. Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
9. Menyela-nyela jari-jari tangan ,jari-jari kaki,dan juga janggut yang lebat.
10.Mengulang-mengulang basuhan atau usapan hingga tiga kali.
11.Membaca doa setelah selesai berwudhu.
Tata cara berwudhu
1. Niat dalam hati untuk melakukan wudhu.
2. Membaca basmallah .
3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak 3 kali.
4. Berkumur-kumur serta menghirup air ke dalam lubang hidung sebanyak 3 kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak 3 kali.
6. Membasuh kedua tangan ,yakni dari ujung jari-jari hingga siku-siku yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri.masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali.
7. Mengusap kepala,yakni dengan membasahi kedua telapak tangan kemudian menjalankannya dari kepala bagian depan ke kepala bagian belakang,kemudian mengembalikannya lagi ke depan hal yang demikian ini cukup dilakukan 1 kali.
8. Mengusap kedua daun telinga ,yakni dengan memasukan jari telunjuk ke dalam lubang telinga ,dan mengusap bagian belakang(luar daun telinga) dengan menggunakan ibu jari.hal yang demikian ini cukup dilakukan 1 kali.
9. Membasuh kedua kaki ,yakni dari ujung jari-jari hingga mata kaki yang diawali dari kaki kanan kemudian kaki kiri.masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali.
Hal-hal yang membatalkan Wudhu
1. Mengeluarkan sesuatu dari qubul (kemaluan muka)atau dubur,seperti kencing,keluar madly,mani,kentut,berak,dan sebagainya.
2. Menyentuh qubul atau dubur dengan telapak tangan tanpa ada sesuatu yang menghalanginya ,baik secara disengaja maupun tidak.
3. Menyentuh kulit lawan jenis yang bukan muhrimnya.
4. Hilang akal ,seperti gila,pingsan ,mabuk,dan sebagainya.
5. Tidur dalam keadaan duduk yang tidak tetap.
Rabu, 27 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
halo ,